“nomor 3,4,5 jawabannya apa? ,
Sudah ngerjain tugas belum? Minta dong,
Sudah ngerjain makalah? Boleh copas gak?
Yang penting lulus, dapat ijazah”
Dialog di atas adalah potret pelajar masa kini. Fenomena pelajar tersebut
telah mejadi budaya pada dunia pendidikan. Ironisnya, pelajar menganggap bahwa
nilai dan ijazah adalah tujuan utama pendidikan. Jika seperti itu apakah ini yang
disebut pendidikan telah kehilangan maknanya?
Pelajar sekarang memandang nilai bagus atau IPK tinggi adalah hal yang
harus di prioritaskan agar diakui kemampuan dan keberadaanya di linkungan
keluarga maupun masyarakat, Padahal belum tentu seseorang yang memiliki nilai
tinggi itu memiliki ilmu yang tinggi pula. Bisa jadi orang yang IPK nya pas-pasan
lebih mumpuni ilmunya dari pada orang yang IPK nya tinggi.
Ada si bodoh dengan IPK tinggi dan si Pandai dengan IPK pas-pasan. Itu
semua erat kaitannya dengan adanya "Proses" dan "Hasil". Dewasa ini terkadang
ada juga Guru atau Dosen yang hanya mementingkan "hasil" dari belajar mengajar,
ketimbang "proses" selama belajar mengajar. Hal ini dapat memicu terjadinya
berbagai kecurangan yang dilakukan pelajar dalam mendapatkan nilai. Pelajar akan
melakukan apapun agar mendapat nilai yang maksimal.
Mencontek ketika ujian, mengambil hasil kerja tugas teman tanpa mau
mengerjakan dan sebagainya. Tidak peduli halal atau haram, baik atau buruk .
Tuntutan Nilai atau IPK yang bagus, untuk bisa berkompetisi di dunia kerja,
merupakan salah satu faktor mahasiswa tamak akan nilai yang tinggi. Padahal IPK
yang tinggi juga membutuhkan tanggung jawab yang besar pula dari si empunya.
Bayangkan, jika Si Bodoh dengan IPK tinggi masuk di sebuah perusahaan karena
prestasi akademik yang tertulis di dalam transkip nilai, kemudian ketika bekerja ia
tidak bisa banyak melakukan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya, Sungguh hal
yang memalukan bukan?
Inilah sedikit potret pandangan pelajar Indonesia yang membuktikan bahwa
nilai ijazah tidak menandakan kualitas pelajar. Ketamakan nilai dan gila ijazah para
pelajar kini membuat fungsi dan tujuan pendidikan tidak lagi berjalan dengan
semestinya. Di mana seharusnya Pendidikan untuk memberikan suatu pengajaran
dengan ilmu pengetahuan untuk membentuk karakter bangsa yang takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, serta mencetak karakter, kreatifitas dan kecerdasan anak
sejak dini, namun kenyataannya pendidikan sekarang hanyalah jalan untuk
mendapat Ijazah dengan nilai memuaskan sebagai golden ticket untuk memasuki
dunia kerja untuk menjadi pekerja dan meraih jabatan sehingga kesejahteraan hidup
pun terjamin.
Dari data yang dikeluarkan BPS pada bulan Februari 2015. Bahwa sebanyak
400 ribu pemuda Indonesia yang bertitel sarjana menjadi pengangguran. Sangat
disayangkan melihat fenomena pelajar zaman sekarang yang seperti ini. Ekspetasi
awal yang menggebu-gebu ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, tidak sesuai
dengan kenyataan yang terjadi setelah mereka lulus. Bingung, pontang panting
mencari pekerjaan, berusaha memantaskan diri menjadi para pekerja, menjadi para
pesuruh. Dan akhirnya pasrah, apapun pekerjaannya selagi halal akan mereka
lakukan.
Lalu, bagaimana dengan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan selama
empat tahun di bangku perkuliahan? Kalau akhirnya hanya menjadi seorang
pekerja yang melakukan pekerjaan berulang setiap harinya. lulusan SD juga bisa
melakukannya tanpa harus menjadi sarjana .
Jika saja para pelajar itu benar-benar memaksimalkan dirinya dalam proses
pembelajaran tanpa harus memprioritaskan nilai yang tinggi sebagai acuan
kesuksessanya yang akan mengantarkannya pada dunia kerja. Maka tidak akan
banyak pelajar yang lulus menjadi pengangguran. Bagi pelajar yang memahami
ilmunya dalam pendidikan, ketika lulus mereka akan tahu bagaimana
mengaplikasikan ilmu nya dalam menciptakan peluang dunia kerja.
Jadi mereka tidak begitu kesulitan dalam mecapai kesejahteraan hidup
mereka. Namun Pendidikan juga bukan hanya jalan untuk mendapat kesejahteraan
hidup setiap individu semata, tidak sesempit itu dalam memaknai pendidikan.
Berikut tujuan pendidikan menurut UUD no 20.
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No.
20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Jadi fungsi pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang
nantinya bertujuan untuk membangun Indonesia menjadi negara yang dapat
mensejahterakan rakyatnya. Untuk dapat membuat pelajar Indonesia memahami
betapa pentingnya proses pendidikan itu tidaklah mudah, dibutuhkan kerjasama
dari berbagai kalangan. Yaitu kalangan keluarga, para pengajar dan lembaga
lembaga pendidikan.
Keluarga adalah lingkungan utama yang dapat membentuk karakter dan
pandangan seorang pelajar. Di mana orang tua seharusnya memberikan pandangan
mengenai pentingnya pendidikan dan mendukung anak dalam perkembangannya.
Kemudian para pengajar juga perlu melakukan pendekatan dan dukungan motivasi
kepada siswa atau mahasiswanya juga memiliki loyalitas tinggi terhadap dunia
pendidikan. Karena pengajar juga salah satu faktor yang dapat meningkatkan
kesadaran pelajar terhadap proses pendidikan.Kemudian yang terakhir, Lembaga
juga perlu melakukan perbaikan terhadap sistem-sistem pendidikan, seperti
kurikulum dsb, juga memberikan pelatihan pada semua pengajar atau guru untuk
meningkatkan kualitas setiap guru yang ada di Indonesia
Jika ketiga hal itu berjalan dengan baik maka pelajar Indonesia dapat dengan
maksimal menjalani proses belajar mengajar tanpa memikirkan hasil atau nilai nya
terlebih dahulu. Sehingga dapat menghasilkan mahasiswa yang sudah mapan dalam
berpikir, dan mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis
semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya
sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang
mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari
penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan
menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis:
Nama : Putri Latifa B. Laulang
Alamat : Nginden Baru 3 No 1 C
No Handphone : 0822 3669 5000
Asal kampus : Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Asal UKM : Fordimapelar Untag Surabaya





0 komentar:
Posting Komentar